Hukum

Polisi Tangkap Kakek 75 Tahun di Lampung Selatan

Gudang masjid di Merbau Mataram, Lampung Selatan, menjadi saksi peristiwa yang berujung penangkapan seorang kakek berusia 75 tahun.
Gudang masjid di Merbau Mataram, Lampung Selatan, menjadi saksi peristiwa yang berujung penangkapan seorang kakek berusia 75 tahun.

Gudang masjid di Merbau Mataram, Lampung Selatan, menjadi saksi peristiwa yang berujung penangkapan seorang kakek berusia 75 tahun.

Di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, polisi menangkap pria lanjut usia berinisial JS (75) pada Rabu (21/10/2026) dini hari. Ia diduga menyetubuhi perempuan dewasa penyandang disabilitas mental.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Boyoh membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut korban memang sudah dewasa, tetapi merupakan penyandang disabilitas. "Terduga pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban," ujarnya.

Dari gudang masjid ke tangan polisi

Peristiwa itu terjadi di gudang Masjid Nurul Hikmah, Dusun Way Laga, Desa Tanjung Baru. Dua warga yang hendak mengambil ambal justru memergoki JS bersama korban di dalam gudang.

Keluarga korban tidak menerima perbuatan itu dan melapor ke polisi. Penyelidikan berlanjut hingga petugas mengamankan JS tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, JS mengakui perbuatannya. Menurut keterangan sementara, tindakan itu diduga bukan yang pertama kali dilakukan terhadap korban.

Pasal yang disangkakan dan barang bukti

Penyidik menyangkakan JS dengan Pasal 6 huruf c UU TPKS juncto Pasal 473 ayat (1) KUHP. Pasal itu berkaitan dengan persetubuhan terhadap orang yang tidak mampu memberi persetujuan karena disabilitas mental.

Polisi telah memeriksa saksi, mengolah tempat kejadian, dan melakukan visum et repertum. Pakaian yang berkaitan dengan perkara itu juga diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Peran warga dan langkah berikutnya

Menurut AKP Stefanus Boyoh, warga yang memergoki keduanya langsung membawa mereka untuk diserahkan kepada keluarga korban. Temuan warga itu menjadi awal terungkapnya perkara ini.

Kasus ini kini berada di tangan penyidik. Langkah berikutnya, termasuk hasil pemeriksaan lanjutan, akan menentukan arah perkara yang masih diproses kepolisian.