Skandal klaster mewah Lapas Cibinong menyeret desakan pemeriksaan sampai ke kursi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagi Agus Andrianto, ini bukan sorotan pertama. Kementeriannya berulang kali bocor, dan jejaknya di kepolisian tak pernah tuntas dijelaskan.
Desakan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto ikut diperiksa datang dari sejumlah pakar hukum. Mereka menilai skandal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong tidak boleh berhenti pada kepala lapas.
Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Azis, meminta pemeriksaan dilakukan sampai level menteri.
"Pemeriksaan ini penting untuk melihat rangkaian kebijakan dan tanggung jawab secara utuh berdasarkan fakta dan kewenangan masing-masing," kata Azis, dikutip dari Samudrafakta, Kamis (8/10/2026).
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, bersuara lebih keras. Sejak 25 September 2026 ia sudah menyebut bahwa "pejabat dari level menteri yang harus menerima sanksi".
Rangkaian peristiwa di Cibinong berlangsung cepat, dan sebagian besar terjadi di bawah pengawasan langsung sang menteri.
Pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak dan menemukan deretan hunian berstandar apartemen di dalam kompleks lapas. Malam itu juga, menurut Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan, barang-barang di dalamnya dipindahkan. "Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan," kata Rudi.
Keesokan harinya, Kamis, 24 September, Indra Kenz, terpidana penipuan Binomo yang menghuni salah satu kontainer di lapas itu, dinyatakan bebas bersyarat. Ia keluar sehari setelah tempat tinggalnya di penjara terbongkar.
Agus mendatangi Cibinong pada 25 September. Lima hari kemudian, Rabu, 30 September, tiga rumah di klaster itu dirobohkan dengan ekskavator saat Komisi XIII DPR berkunjung. Pembongkaran berlangsung ketika pemeriksaan belum selesai dan tanpa koordinasi dengan DPR maupun Ombudsman.
Fickar menilai langkah itu bisa dibaca sebagai upaya merusak jejak. "Keberadaan rumah-rumah mewah tersebut merupakan bagian dari barang bukti," ujarnya kepada Kompas.
Sehari setelah pembongkaran, Kamis, 1 Oktober, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Agus. Kementerian menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Hasil investigasi yang diumumkan 6 Oktober mencatat 21 bangunan di area lapas. Hanya delapan yang terdaftar sebagai aset negara. Tiga belas lainnya tak tercatat, dibangun sejak 2023 dengan dana yang disebut berasal dari "swadaya warga binaan", lalu direnovasi pada 2025 dan rampung awal 2026. Renovasi itu berlangsung ketika Agus sudah menjabat menteri.
Di dalam kompleks juga ditemukan simulator golf dan pusat kebugaran. Kamera pengawas, menurut Rudi, "sudah tidak berfungsi atau tidak merekam kembali". Tujuh belas pegawai disanksi, dan Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto diberhentikan sebagai pegawai negeri.
"Remisinya tidak benar"
Status Indra Kenz menjadi titik paling janggal. Pada 5 Oktober, Agus memastikan pembebasan bersyarat Indra dicabut dengan alasan "ada proses remisinya yang tidak benar". Ia tidak menjelaskan letak kesalahannya. Tiga hari kemudian, 8 Oktober, Indra dijemput dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.
Pengakuan itu justru membuka pertanyaan baru. Remisi dan pembebasan bersyarat diproses oleh kementerian yang dipimpin Agus sendiri. Jika prosesnya tidak benar, kesalahan itu lolos dari pengawasan kementeriannya hingga Indra sempat bebas dua pekan.
Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, sudah mengkritik pemberian pembebasan bersyarat itu dalam rapat dengar pendapat pada 28 September, sepekan sebelum pencabutan.
Fickar menilai pengelolaan klaster tersebut bisa masuk ranah korupsi. "Jika bangunan disewakan dengan pembayaran sewa jelas ini merupakan penyimpangan dan pelanggaran hukum selain perbuatan pidana umum juga tindak pidana korupsi," katanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, pada 6 Oktober, menyatakan lembaganya siap menjemput bola untuk mengusut dugaan pungutan liar di lapas. "Harapan kami tentunya Menteri Imipas pastinya beserta seluruh dirjen yang bertanggung jawab, termasuk juga Irjennya, melakukan perubahan tata kelola pengelolaan lapas yang lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya," kata Setyo.
Kebocoran yang berulang
Cibinong bukan kebocoran pertama sejak Agus dilantik pada Oktober 2024.
Tiga pekan setelah ia menjabat, 12 November 2024, tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Pada 10 Maret 2025, sekitar 50 narapidana menjebol Lapas Kutacane, Aceh Tenggara. Lapas itu berkapasitas 100 orang, tapi dihuni lebih dari 368 orang.
Di sisi imigrasi, Kedutaan Besar Cina mengirim surat resmi pada 21 Januari 2025 berisi 44 kasus pemerasan terhadap warga Cina di Bandara Soekarno-Hatta. Agus kemudian menonaktifkan 71 pegawai imigrasi bandara.
Pukulan terbesar datang pada 2-3 Juni 2026. KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam perkara suap izin tinggal warga asing. Perkara itu menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang kemudian ditahan bersama tujuh tersangka lain. "Proses hukumnya wajib kita hormati," kata Agus saat itu.
Kebijakannya terhadap terpidana korupsi juga dikritik. Ketika Setya Novanto bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025, Agus menyebut bekas Ketua DPR itu tidak wajib lapor. "Nggak ada (wajib lapor) karena kan denda subsider sudah dibayar," ujarnya. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, orang yang belakangan mundur karena kasus Cibinong, justru menyatakan Setya tetap wajib lapor setiap bulan hingga 2029.
Polanya serupa. Masalah terbongkar oleh pihak luar, yaitu Ombudsman, Kedutaan Cina, dan KPK, lalu kementerian bereaksi dengan pencopotan.
Dosa lama yang belum dijawab
Setiap kali kementeriannya diguncang, jejak lama Agus di kepolisian ikut diungkit.
Pada November 2022, saat Agus menjabat Kepala Bareskrim Polri, beredar video Ismail Bolong, bekas anggota Polres Samarinda. Ismail mengaku menyetor Rp6 miliar dari tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada Agus dalam tiga tahap pada akhir 2021. Agus membantah. Ismail kemudian mencabut pengakuannya dan menyebut video itu dibuat di bawah tekanan. Laporan dugaan gratifikasi sempat masuk ke KPK, tetapi tidak pernah berujung pada proses hukum.
Tiga bulan sebelumnya, Agustus 2022, inisial "AA (Kabareskrim)" muncul dalam grafik anonim "Konsorsium 303" yang memetakan dugaan aliran dana judi. Grafik itu tak pernah terverifikasi, tapi sempat memicu perdebatan di rapat Komisi III DPR.
Catatan yang lebih sulit dibantah ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan Agus kosong sejak periode 2016, termasuk selama ia menjabat Kapolda Sumatera Utara, Kabaharkam, dan Kabareskrim. Ketika laporannya muncul kembali, hartanya sudah naik dari Rp1,73 miliar menjadi Rp18,96 miliar. Per November 2024, angkanya mencapai Rp24,1 miliar, sebagian besar berupa tanah dan bangunan.
Pada 2023, media sosial menyorot barang bermerek milik istrinya, Evi Celiyanti, serta pesta pernikahan putranya di ICE BSD, Tangerang, yang dimeriahkan Tulus dan Lyodra Ginting.
Tak satu pun dari catatan itu menghambat kariernya. Dari Kabareskrim, Agus naik menjadi Wakil Kepala Polri pada 2023, lalu masuk Kabinet Merah Putih setahun kemudian.
Kini, desakan pemeriksaan mengarah langsung ke kursinya. Fickar menegaskan penyidik tidak boleh berhenti pada bekas kepala lapas, tetapi harus menelusuri siapa yang punya ide, membangun, menyetujui, dan menyewakan bangunan itu kepada narapidana.