Hukum

Polda Jateng dan BNNP Operasi Tempat Hiburan Malam di Semarang

Polda Jateng dan BNNP Operasi Tempat Hiburan Malam
Polda Jateng dan BNNP Operasi Tempat Hiburan Malam

Kota Semarang menjadi lokasi penyisiran tempat hiburan malam oleh tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa malam, 20 Oktober 2026. Di dua lokasi yang didatangi, Golden Tiger dan Babyface, petugas tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika.

Operasi Sarang Narkoba menjadi payung penyisiran tersebut, dengan pelaksanaan serempak di setiap daerah yang menjadi yurisdiksi Polda Jawa Tengah. Sasarannya memutus mata rantai peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika. Malam itu, operasi intensif tersebut sudah memasuki hari kedua.

Apel dan 64 Personel

Petugas berkumpul lebih dahulu dalam apel gabungan di Markas Polrestabes Semarang. Pemimpin apel adalah Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Mega Laksana Putra, S.I.K., yang mewakili Direktur Resnarkoba. Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang turut hadir.

Jumlah personel yang diterjunkan mencapai 64 orang. Polisi Wanita (Polwan) ikut dilibatkan agar pengunjung perempuan diperiksa dengan cara yang humanis. Personel datang dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNNP Jawa Tengah, Denpom IV/5 Semarang, Bidpropam, dan Biddokkes Polda Jateng.

Tes Urin dan Pemeriksaan Vape

Kota Lama dan Puri Anjasmoro termasuk kawasan ramai hiburan malam yang didatangi tim. Di lapangan, pekerjaan petugas terbagi dalam tiga bentuk:

  • Pengunjung dan karyawan diperiksa secara acak.
  • Biddokkes menguji sampel urin di tempat.
  • Petugas memeriksa vape, alat rokok elektrik, secara lebih cermat guna mengetahui ada tidaknya cairan yang mengandung zat berbahaya.

Hasilnya bersih. AKBP Mega menyampaikan temuan itu seusai kegiatan.

“Hasil pemeriksaan di dua lokasi hiburan malam yang kita sasar malam ini, yakni Golden Tiger dan Babyface, seluruhnya menunjukkan hasil negatif, baik untuk tes urin maupun pengawasan terhadap penggunaan liquid vape,” ujar AKBP Mega usai kegiatan.

Etomidate Jadi Perhatian

Meski hasilnya nihil, polisi belum menurunkan kewaspadaan. AKBP Mega menyatakan bahwa peredaran vape yang semakin marak mendapat perhatian penuh aparat. Cairan vape yang mengandung etomidate, zat yang menurutnya masuk golongan obat keras atau narkotika, ia pandang sebagai ancaman karena akhir-akhir ini mulai beredar di kalangan warga. Polisi berupaya agar liquid tersebut tidak sampai masuk ke Jawa Tengah secara umum, termasuk Kota Semarang.

Menurutnya, langkah tersebut mengikuti komitmen Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Direktur Resnarkoba agar Jawa Tengah bebas dari narkoba.

Imbauan Kabid Humas

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menilai kerja sama lintas instansi dan gerak cepat tim gabungan menjaga kondusivitas wilayah patut dihargai. Menurutnya, Jawa Tengah tertutup bagi pelaku maupun sindikat peredaran gelap narkoba, tanpa celah sedikit pun untuk beroperasi.

Ancaman narkotika, termasuk modus baru berupa penyalahgunaan liquid vape, perlu dicegah bersama, dan Yuliyanto turut mengimbau warga, orang tua, serta pengelola tempat hiburan malam untuk menjaga lingkungan masing-masing. Siapa pun yang mendapati kegiatan mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika diharapkan melapor lewat Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi paling dekat. Soal identitas pelapor, ia menyatakan “Kerahasiaan identitas pelapor kami jamin sepenuhnya,” katanya.