Bikin Resah!! AMPD Soroti TPS Liar di Desa Pasanggrahan

banner 468x60

Lintassuara.id – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan lingkungan sekitar. Sabtu (20/12/2025).

TPS liar tersebut menampung sampah yang berasal dari kawasan perumahan. Oknum pengelola kerap membakar sampah, sehingga memicu polusi udara, menimbulkan asap tebal yang menutupi badan jalan, serta mengeluarkan bau menyengat yang merusak kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gandi Sadewa, perwakilan AMPD, menyampaikan bahwa pihak terkait telah beberapa kali memanggil pengembang perumahan yang diduga menjadi sumber sampah. Namun hingga saat ini, pengembang tersebut tidak pernah memenuhi panggilan dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan sampah.

“Masyarakat sangat dirugikan akibat pembakaran sampah di TPS liar ini. Asap menutup jalan dan bau menyengat jelas membahayakan kesehatan warga,” ujar Gandi.

Sebagai Warga Pasanggrahan, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas dan mengatasi keresahan masyarakat dengan mengalihkan sampah dari TPS liar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi serta menutup TPS ilegal tersebut secara permanen.

“Jika DLHK tidak segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Menteri Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan tegas untuk menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Desa Pasanggrahan dan sekitarnya.

(Kar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60