Lintassuara.id – Buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Miriam Budiardjo merupakan salah satu referensi klasik yang hampir selalu digunakan oleh mahasiswa Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Hukum, maupun Administrasi Publik di Indonesia. Menurut saya, buku ini masih sangat relevan untuk dipelajari karena mampu menjelaskan konsep-konsep dasar politik secara sistematis sebelum pembaca memahami sistem pemerintahan secara lebih mendalam.
Hal pertama yang menarik perhatian saya adalah cara Miriam Budiardjo menyusun materi. Penulis tidak langsung membahas sistem pemerintahan, melainkan terlebih dahulu menjelaskan pengertian politik, kekuasaan, negara, legitimasi, demokrasi, konstitusi, hingga lembaga-lembaga negara. Pendekatan ini membuat pembaca memahami bahwa sistem pemerintahan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil dari hubungan antara kekuasaan, hukum, dan masyarakat.
Menurut Miriam Budiardjo,
“Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.” (Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, 2019).
Kutipan tersebut menurut saya menjadi inti dari keseluruhan isi buku. Penulis ingin menunjukkan bahwa politik bukan sekadar perebutan kekuasaan sebagaimana sering dipahami masyarakat umum, melainkan sebuah proses untuk menentukan tujuan negara dan bagaimana tujuan tersebut diwujudkan melalui sistem pemerintahan.
Dalam pembahasan mengenai sistem pemerintahan, Miriam Budiardjo menjelaskan berbagai bentuk pemerintahan seperti sistem parlementer, presidensial, semi-presidensial, hingga sistem campuran. Penjelasannya cukup objektif karena tidak hanya menguraikan kelebihan masing-masing sistem, tetapi juga kelemahannya.
Saya berpendapat bahwa penjelasan mengenai sistem presidensial menjadi salah satu bagian yang paling menarik. Indonesia sebagai negara yang menganut sistem presidensial dijelaskan memiliki karakteristik berupa pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat sehingga memiliki legitimasi yang kuat.
Miriam Budiardjo menyatakan bahwa keberhasilan suatu sistem pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh bentuk sistemnya, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya politik masyarakat, kualitas lembaga negara, serta tingkat partisipasi warga negara. Pendapat tersebut menurut saya masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Banyak persoalan pemerintahan bukan disebabkan oleh kelemahan sistem presidensial, melainkan oleh praktik politik yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.
Saya juga menyukai cara penulis menjelaskan hubungan antara demokrasi dan sistem pemerintahan. Demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan umum, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan terhadap pemerintah, perlindungan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan adanya pembagian kekuasaan.
Menurut Miriam Budiardjo,
“Demokrasi merupakan cara hidup dalam bernegara yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk turut menentukan jalannya pemerintahan.”
Bagi saya, kutipan tersebut memberikan pemahaman bahwa demokrasi tidak berhenti pada saat pemilu berlangsung, tetapi terus berjalan melalui partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
Hal lain yang menurut saya menjadi keunggulan buku ini adalah penggunaan bahasa yang sederhana. Walaupun membahas teori politik yang cukup kompleks, penulis mampu menyederhanakan konsep-konsep tersebut sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa pemula. Banyak istilah asing dijelaskan secara rinci beserta contoh penerapannya dalam kehidupan bernegara.
Selain itu, buku ini juga memberikan gambaran perkembangan sistem pemerintahan di berbagai negara sehingga pembaca dapat membandingkan praktik pemerintahan Indonesia dengan negara lain. Pendekatan komparatif tersebut membuat pembaca tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh wawasan mengenai penerapan sistem pemerintahan di dunia.
Namun demikian, menurut saya terdapat beberapa kelemahan dalam buku ini.
Pertama, meskipun edisi revisi telah diperbarui, sebagian contoh kasus politik yang digunakan masih berfokus pada periode sebelumnya sehingga kurang menggambarkan dinamika politik Indonesia yang berkembang sangat cepat dalam era digital. Misalnya, pembahasan mengenai pengaruh media sosial, digitalisasi pemerintahan, kecerdasan buatan dalam pelayanan publik, maupun transformasi birokrasi digital belum dibahas secara mendalam.
Kedua, pembahasan mengenai sistem pemerintahan daerah menurut saya masih relatif singkat. Padahal setelah pelaksanaan otonomi daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu aspek penting dalam studi sistem pemerintahan Indonesia. Saya berharap edisi berikutnya dapat memberikan pembahasan yang lebih luas mengenai desentralisasi, pelayanan publik berbasis digital, serta inovasi pemerintahan daerah.
Ketiga, buku ini lebih banyak menjelaskan teori dibandingkan hasil penelitian empiris terbaru. Akibatnya, pembaca yang ingin mengetahui perkembangan praktik pemerintahan kontemporer perlu mencari referensi tambahan berupa jurnal ilmiah.
Meskipun demikian, kelemahan tersebut tidak mengurangi nilai buku ini sebagai salah satu buku dasar ilmu politik terbaik di Indonesia. Justru menurut saya, buku ini sangat tepat dijadikan fondasi sebelum membaca literatur yang lebih spesifik mengenai sistem pemerintahan, kebijakan publik, administrasi negara, maupun tata kelola pemerintahan.
Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, saya memperoleh pemahaman bahwa sistem pemerintahan tidak dapat dinilai hanya dari struktur lembaganya. Keberhasilan sistem pemerintahan bergantung pada kualitas pemimpin, profesionalisme birokrasi, partisipasi masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten. Oleh karena itu, reformasi pemerintahan seharusnya tidak hanya berfokus pada perubahan regulasi, tetapi juga pada peningkatan budaya politik yang demokratis.
Menurut saya, pesan terbesar yang ingin disampaikan Miriam Budiardjo adalah bahwa sistem pemerintahan yang baik harus mampu menciptakan keseimbangan antara kekuasaan dan akuntabilitas. Pemerintah memerlukan kewenangan untuk menjalankan negara, tetapi kewenangan tersebut harus tetap diawasi agar tidak disalahgunakan.
Kritik terhadap Sistem Pemerintahan
Menurut saya, buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Miriam Budiardjo merupakan referensi yang sangat baik dalam memahami konsep dasar sistem pemerintahan. Namun, terdapat beberapa hal yang masih dapat dikritisi. Pertama, pembahasan mengenai sistem pemerintahan dalam buku ini lebih banyak menitikberatkan pada aspek teoritis dibandingkan dengan analisis terhadap praktik pemerintahan kontemporer. Padahal, perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan, terutama sejak era reformasi hingga transformasi pemerintahan digital. Isu-isu seperti e-government, digitalisasi pelayanan publik, pemanfaatan kecerdasan buatan dalam birokrasi, serta tantangan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi belum dibahas secara mendalam sehingga pembaca perlu mencari referensi lain untuk memahami kondisi terkini.
Selain itu, contoh-contoh yang digunakan dalam buku ini sebagian besar masih bersifat umum dan klasik sehingga kurang menggambarkan dinamika politik Indonesia saat ini. Menurut saya, akan lebih menarik apabila penulis menambahkan studi kasus yang lebih aktual, seperti penguatan sistem presidensial pasca-amandemen UUD 1945, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam era otonomi daerah, serta tantangan pengawasan terhadap kekuasaan di tengah berkembangnya koalisi politik. Dengan adanya contoh-contoh tersebut, pembaca tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat menghubungkannya dengan realitas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Di sisi lain, pembahasan mengenai pemerintahan daerah juga masih relatif singkat. Padahal, sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurut saya, buku ini akan lebih komprehensif apabila memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tantangan implementasi otonomi daerah, serta inovasi pelayanan publik yang berkembang di berbagai daerah.
Meskipun demikian, kritik-kritik tersebut tidak mengurangi kualitas buku ini sebagai salah satu karya terbaik dalam bidang ilmu politik di Indonesia. Buku ini tetap menjadi landasan yang kuat bagi mahasiswa untuk memahami konsep-konsep dasar mengenai negara, kekuasaan, demokrasi, dan sistem pemerintahan. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa buku Dasar-Dasar Ilmu Politik sangat layak dijadikan referensi utama dalam mempelajari sistem pemerintahan, namun perlu dilengkapi dengan jurnal ilmiah dan literatur terbaru agar pembaca memperoleh pemahaman yang lebih sesuai dengan perkembangan politik dan pemerintahan saat ini.
Ditulis Oleh : Nasehudin Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang – Serang









