Dari OTT ke Tuntutan Reformasi: AMPD Desak Evaluasi Total Kejari Tangerang

Dari OTT ke Tuntutan Reformasi: AMPD Desak Evaluasi Total Kejari Tangerang
banner 468x60

Lintassuara.id– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Senin 27 April 2026. Aksi tersebut merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap seorang jaksa di wilayah tersebut.

Koordinator aksi, Gandi Sadewa, menyatakan bahwa demonstrasi ini mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap dugaan pelanggaran integritas di lingkungan aparat penegak hukum. Ia menilai peristiwa OTT tersebut harus menjadi momentum evaluasi total di tubuh kejaksaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Perlu ada langkah konkret untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari praktik mafia peradilan,” ujar Gandi saat berorasi di depan Gedung Kejari Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya mendesak audit integritas serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal. Mahasiswa juga meminta pihak terkait menonaktifkan sementara oknum yang terindikasi terlibat guna menjamin keterbukaan informasi publik dalam penanganan perkara.

Selain itu, AMPD juga mengajukan sejumlah rekomendasi solusi. Mereka mendorong pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan unsur internal kejaksaan dan partisipasi publik untuk menjaga objektivitas proses pembenahan.

Mahasiswa juga menilai penerapan sistem pelaporan publik atau whistleblowing system sebagai langkah mendesak yang harus segera diintegrasikan. Sistem ini bertujuan memfasilitasi masyarakat agar dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara aman.

Gandi menegaskan bahwa pihaknya menuntut implementasi nyata Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum.

“Kami ingin memastikan hukum tidak menjadi alat transaksi, tetapi benar-benar menjadi instrumen keadilan,” tegasnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, massa juga meminta pihak Kejari Kabupaten Tangerang membuka ruang dialog melalui forum audiensi terbuka agar dapat mendengar langsung aspirasi dan keresahan masyarakat sipil.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60