Anggaran Diklat Inspektorat Kabupaten Tangerang Janggal, AMPD Bongkar Selisih Rp1,8 Miliar

Anggaran Diklat Inspektorat Kabupaten Tangerang Janggal, AMPD Bongkar Selisih Rp1,8 Miliar
banner 468x60

Lintassuara.id — Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) membongkar dugaan ketidakwajaran dalam anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) Inspektorat Kabupaten Tangerang. Temuan ini menunjukkan selisih mencolok yang memicu pertanyaan serius terhadap transparansi lembaga pengawas tersebut. (27/4/2026)

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mencatat pagu diklat sebesar Rp2.915.805.000. Namun, dokumen internal hanya menunjukkan realisasi Rp1.111.834.000.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selisih sekitar Rp1,8 miliar atau 61,8% bukan angka kecil. Perbedaan ini memperlihatkan indikasi lemahnya akuntabilitas, bahkan membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran.

Koordinator Wilayah AMPD, Gandi Sadewa, menegaskan bahwa selisih tersebut tidak bisa ditoleransi sebagai kesalahan administratif.

“Ini bukan sekadar selisih angka. Rp1,8 miliar tanpa penjelasan adalah alarm keras bagi publik. Transparansi Inspektorat patut dipertanyakan,” tegasnya.

AMPD juga menemukan sejumlah pos anggaran dalam SiRUP—mulai dari pelatihan, bimbingan teknis, hingga penginapan—yang bernilai besar, tetapi tidak tampak utuh dalam laporan pelaksanaan.

Kondisi ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan mencederai akuntabilitas keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Atas temuan tersebut, AMPD mendesak:

  1. Inspektorat membuka secara rinci penggunaan anggaran diklat, bukan sekadar klarifikasi normatif.
  2. Aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit investigatif.
  3. Pemerintah daerah mengevaluasi bahkan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Bagaimana publik bisa percaya jika lembaga pengawas justru tidak transparan? Jika dibiarkan, ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

AMPD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas.

(Kar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60