Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Persib Bandung akibat ulah pemain asal Kroasia, Luka Menalo, yang menendang LED board hingga rusak dan memecahkan kaca pintu ruang ganti dalam laga BRI Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, 20 September 2026.
LintasSuara.id 14/10/2026 - Menurut hasil sidang, Menalo menendang LED board hingga rusak saat pertandingan berlangsung. Setelah laga usai, ia kembali merusak kaca pintu ruang ganti hingga pecah.
Putusan itu dijatuhkan dalam sidang Komdis pada 25 September 2026. PSSI kemudian merilis daftar lengkap hasil sidang untuk 23, 24, dan 25 September serta 1, 7, dan 8 Oktober 2026.
Pelanggaran Kode Disiplin
Dalam keputusannya, Komdis menyebut perbuatan Menalo melanggar Kode Disiplin PSSI 2025. Kejadian itu berlangsung pada pekan ketiga BRI Super League 2026/2027.
Menalo masuk pada menit ke-71 menggantikan Mariano Peralta dan hanya bermain sekitar 19 menit.
Sanksi untuk Persebaya dan Garudayaksa FC
Komdis juga menjatuhkan sanksi pada sidang 23 September 2026. Persebaya didenda Rp100 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua saat menjamu Garudayaksa FC. Menurut Bola.com, laga pekan ketiga itu berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 19 September 2026.
Akibat keterlambatan tersebut, babak kedua mundur 210 detik. Garudayaksa FC juga menerima denda dengan nominal sama karena vonis yang identik.
Hingga artikel ini disusun, belum ada tanggapan resmi Persib atas putusan tersebut dalam sumber yang dirujuk.