Becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto kini melaju di Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak 120 pengemudi becak di kota itu menerimanya lewat Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) pada 5 Oktober 2026.
Para penerima sudah melalui pendataan dan verifikasi. Sasaran program adalah pengemudi yang selama ini mengayuh becak konvensional. Pemerintah menargetkan puluhan ribu unit becak listrik, dengan prioritas bagi pengemudi lanjut usia agar bisa tetap mencari nafkah tanpa terlalu terbebani secara fisik.
Di Depok, becak masih menjadi pilihan warga untuk jarak dekat: ke pasar, ke stasiun, atau sekadar berpindah antarlokasi di sekitar tempat tinggal. Bagi pengemudi, mengayuh sambil membawa penumpang butuh tenaga prima.
Lebih Halus dan Tidak Bising
Perbedaan terbesar ada pada penggeraknya. Menurut laporan Zahra Aliza dari Depok, yang ikut mencoba sebagai penumpang, becak listrik terasa jauh lebih halus, sementara bentuk bodinya hampir sama dengan becak biasa. Lajunya mencapai 15 sampai 20 kilometer per jam, dan pengemudi nyaris tak perlu mengeluarkan tenaga.
Mahsuf, 58 tahun, merasakan langsung bedanya. Ia sudah menarik becak sejak umur 16 tahun. Dulu, di tanjakan, ia kerap turun dan mendorong becaknya saat tenaga habis.
Penghasilannya tidak menentu. Pada hari sepi, ia menyebut hanya mengantongi sekitar Rp75.000.
Roda Berisik dan Ongkos Listrik
Pemakaian awal tidak mulus. Menurut Mahsuf, setelan pabrik membuat baut roda terlalu kencang sehingga becak berbunyi nyaring dan penumpang sampai bertanya. Setelah roda diberi oli, suara itu hilang.
Baterai ia isi saban malam sepulang narik, sekitar pukul 10. Menjelang subuh, daya sudah penuh. Rumahnya berdaya 900 watt, dan token Rp20.000 yang ia beli, katanya, habis dalam tiga sampai empat hari.
Penumpang yang ditemui menilai becak ini lebih cepat, tidak berisik, dan mudah dinaiki. Salah satunya hendak ke Beji Timur, dekat SMP 5.
Tak Boleh Masuk Jalan Protokol
Becak listrik tidak bisa melintas di semua ruas. Dinas Perhubungan Kota Depok bersama pihak penyalur sudah memetakan pangkalan dan wilayah operasi para penerima.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, menegaskan kendaraan ini dilarang beroperasi di jalan protokol. Titik pangkalan yang ditetapkan:
- Pasar Musi dan Pasar Depok Jaya
- Jalan Nusantara
- Jalan Pemuda, Pancoranmas
- Puskesmas Sukmajaya
- Stasiun Depok Baru
- sekitar kompleks Mega Cinere
- sekitar Jalan Jawa, Depok Utara
"Jadi memang tidak boleh ke arah jalan-jalan protokol."
Becak listrik diharapkan meringankan kerja pengemudi sekaligus menjadi alternatif perjalanan jarak dekat bagi warga. Pemakaiannya perlu mengikuti wilayah operasi yang telah ditentukan supaya aman dan tertib.