Lintassuara.id – Polresta Tangerang Polda Banten menegaskan komitmen serius dalam menegakkan aturan kedisiplinan serta perilaku anggotanya. Komitmen itu tampak saat institusi tersebut memberhentikan dua anggotanya melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (27/8/2025).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin upacara dan mencoret foto dua anggota yang diberhentikan, yakni Bripka M dan Bripka PP. Keduanya tidak hadir dalam upacara tersebut sehingga simbolisasi dilakukan dengan pencoretan foto. Dengan keputusan ini, keduanya tidak lagi berhak atas pensiun.
“Keputusan PTDH ini tidak kami ambil dalam waktu singkat. Prosesnya sangat panjang dan melalui pertimbangan pimpinan yang cukup berat,” jelas Indra Waspada.
Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH bukan bentuk ketidaksukaan institusi atau pimpinan kepada anggota, melainkan komitmen pimpinan Polri demi kebaikan organisasi sekaligus memberikan efek jera kepada personel yang melanggar.
“Dengan adanya PTDH ini, saya mengingatkan seluruh anggota agar menjadikannya pelajaran. Saat menjadi anggota Polri, kita wajib mempedomani Tribrata dan menghayati Catur Prasetya,” tegasnya.
Indra Waspada juga mengajak seluruh personel meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan spiritual dalam menjalankan tugas. Dengan pendekatan spiritual, katanya, anggota akan memiliki panduan moral yang mencegah mereka melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
(Kar)



