Bupati Klaten terjaring operasi tangkap tangan KPK. Selain urusan proyek dan izin, uang diduga ikut mengalir ke oknum pemeriksa BPK demi memuluskan audit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia diamankan bersama 19 orang lain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim mengamankan 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri atas bupati, aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Klaten, pihak swasta, dan unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dua Pejabat BPK Ikut Diamankan
Yang membuat perkara ini menyita perhatian, penyidik tak hanya menjaring pejabat daerah. Dua ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut dibawa, dan salah satunya pucuk pimpinan kantor perwakilan di Jawa Tengah.
"Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dari 20 orang itu, 19 ditangkap di Klaten dan satu orang di Jakarta. Tim juga menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar yang masih dihitung.
Dari Proyek sampai Izin
Dugaan perkaranya berlapis. KPK menduga Hamenang menerima uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," kata Budi Prasetyo.
Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan uang tunai. "Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," ujar Budi, seperti dikutip Periskop.
Aliran Dana Suap ke oknum BPK
Yang membuat kasus ini menarik perhatian, bupati juga diduga memberikan uang kepada oknum BPK. Tujuannya terkait audit atas pengelolaan keuangan daerah.
Dugaan itu bukan hal baru. Pada Juni 2026, KPK menangkap lima pegawai BPK dalam pengembangan kasus Bupati Muara Enim.
Bagi warga, audit yang bersih menentukan apakah uang pajak benar-benar sampai ke jalan, sekolah, dan puskesmas. Jika temuan bisa dinegosiasikan, pengawasan kehilangan arti.
Para pihak yang diamankan di Klaten menjalani permintaan keterangan di Kepolisian Resor (Polres) Klaten. Sebagian lain diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Hingga berita ini ditulis, Hamenang Wajar Ismoyo, Pemerintah Kabupaten Klaten, dan BPK belum memberikan tanggapan.
*