Daerah

Intiland Garap Jalan 2 Km Menuju Kawasan Industri Ploso Jombang

Jalan 2 Km Menuju Kawasan Industri Ploso Jombang
Jalan 2 Km Menuju Kawasan Industri Ploso Jombang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyiapkan pintu masuk ke Kawasan Industri Ploso berupa jalan baru sepanjang 2 kilometer yang akan digarap pengembang Intiland. Pengerjaan infrastruktur pendukung kawasan itu dijadwalkan dimulai 23 Oktober.

Ujung jalan baru tersebut akan bertemu ruas Kabuh-Tapen, jalan berstatus milik kabupaten. Bagi kawasan industri di sisi utara Sungai Brantas, jalur ini menjadi penghubung yang strategis.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Imam Bustomi menjelaskan, ruas penghubung itu dikerjakan oleh Intiland. Setelah tuntas, jalan diserahkan kepada pemkab. Artinya, jalan buatan investor ini nantinya ikut melayani warga, bukan sekadar lalu lintas kawasan.

Pekerjaan di ruas Kabuh-Tapen sendiri sudah selesai. Tinggal jembatannya yang masih dilebarkan. Menurut Bustomi, jalan dan jembatan harus siap lebih dulu karena arus kendaraan diperkirakan bertambah begitu kawasan mulai dibangun.

Tukar Guling Tanah Kas Desa

Ada satu ganjalan yang ikut diurus pemkab. Sebagian lahan di jalur jalan baru berstatus tanah kas desa (TKD), sehingga harus melewati mekanisme tukar guling.

Bustomi mengatakan, penyelesaian tukar guling itu sudah diproses. Di urusan TKD inilah, kata dia, peran pemkab paling diperlukan supaya pembukaan akses ke kawasan tidak tersendat.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang Saiful Anwar memaparkan, rute jalan baru akan menembus tiga desa:

  • Desa Munungkerep
  • Desa Sidokaton
  • Desa Ketemas

Seluruh ongkos pembangunannya, menurut Saiful, ditanggung PT Kawasan Ploso. Ia memandang kerja sama yang dipayungi nota kesepahaman (MoU) itu menguntungkan kedua pihak. Warga mendapat jalan. Investor memperoleh konektivitas untuk menggarap kawasannya.

Seribu Hektare di Utara Brantas

Jalan Ploso hanyalah satu kepingan. Di utara Sungai Brantas, pemkab mengawal rencana kawasan industri besar dengan luas kira-kira 1.000 hektare yang dikembangkan dua perusahaan:

  • PT Intiland: 600 hektare, meliputi Kecamatan Kabuh, Kudu, dan Ngusikan
  • PT Java Fortis Corporindo: 400 hektare di Kecamatan Kabuh

Urusan izin utama keduanya sudah beres. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Bayu Pancoroadi pada Jumat, 11 September.

Namun, pekerjaan rumah belum habis. Dokumen lingkungan Java Fortis sudah rampung, sedangkan milik Intiland masih disusun. Java Fortis juga masih harus membebaskan sejumlah bidang lahan untuk memenuhi kebutuhan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Bayu menyebut Intiland pada dasarnya sudah siap. Yang tersisa hanya jalan akses dan satu bidang TKD yang masih dikonsolidasikan. Java Fortis, menurut dia, sedikit lebih maju karena tinggal menuntaskan beberapa bidang di jalur aksesnya.

Pola bisnis keduanya tergolong sederhana. "Jadi seperti developer perumahan. Mereka menyediakan kavling untuk perusahaan yang nanti diajak ke kawasan," kata Bayu.

Rp10,07 Miliar dari P-APBD 2026

Dari kas daerah, Pemkab Jombang menyisihkan sekitar Rp10,07 miliar lewat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Dana itu dibagi ke 12 kegiatan jalan untuk menopang akses menuju kawasan industri di utara Brantas.

Pemkab dan PT Kawasan Ploso telah meneken kesepakatan bersama pada 7 Oktober lalu. Sebelum itu, Bupati Jombang Warsubi menyatakan pemerintahannya berdiri penuh di belakang upaya mempercepat lahirnya kawasan industri tersebut.

"Kami sangat mendukung berdirinya kawasan industri ini karena sejalan dengan visi-misi kami bersama Gus Wabup, untuk menarik investor, baik lokal maupun mancanegara. Kami ingin Jombang dikenal sebagai daerah yang ramah investor," tegasnya.