Lintassuara.id – Forum Mahasiswa Intelektual Tangerang Raya (FORMITRA) menggelar aksi dan mendesak Bupati Tangerang untuk segera lakukan pemeriksaan urin bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11/2025).
Koordinator aksi FORMITRA, Fikri Juliansyah, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan etika. Menurutnya, hal ini menunjukkan buruknya sistem pengawasan internal serta lemahnya pembinaan moral di tubuh pemerintah daerah.
“Kasus ini menandakan penyakit moral ASN sudah menjadi persoalan sistemik. Ini bukan hanya kesalahan individu, tetapi hasil dari budaya nepotisme dan lemahnya penegakan disiplin di birokrasi daerah,” ujar Fikri.
FORMITRA menilai kejadian ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan reformasi moral, etika, dan struktur birokrasi di kalangan ASN
Fikri menambahkan, ASN adalah wajah negara. Namun, ironi terjadi ketika oknum ASN berinisial AH (44) justru terlibat jaringan peredaran ganja antarprovinsi yang berhasil diungkap oleh Polsek Panongan, Polresta Tangerang.
“Ini bukti nyata bahwa krisis moral aparatur sudah berada di titik darurat,” tegasnya.
Mahasiswa meminta Inspektorat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum ASN yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di lingkungan birokrasi.
“Kami menuntut Bupati Tangerang segera melakukan tes urin terhadap seluruh ASN di Kabupaten Tangerang” tutupnya
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus narkotika yang melibatkan AH setelah menangkap seorang pria berinisial J (19) di sebuah kontrakan di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Sabtu (25/10/2025).
Petugas menemukan dua linting ganja di dalam bungkus rokok dan langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
(Kar)
