Polisi membongkar pabrik obat keras jenis tramadol dan hexymer di sebuah gudang kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, dan menjerat lima orang sebagai tersangka. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Inspektur Jenderal Hengki turun memeriksa lokasi itu pada Minggu, 18 Oktober 2026, bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Komisaris Besar Dedi Supriyadi.
Di dalam gudang, mesin pencetak dan alat pemanas diapit deretan drum cokelat yang berisi bahan baku. Seperti dilaporkan Kompas, warga sekitar hanya tahu tempat itu sebagai lokasi pembuatan makanan kucing. Begitulah dalih yang disampaikan para pelaku kepada mereka.
Menurut Hengki, peralatan di sana mampu menghasilkan obat dalam jumlah besar.
"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari," kata Hengki.
Jejak Bermula dari Jalan Tol
Penyidik justru menemukan titik awal kasus ini di Tol Purbaleunyi, dua hari sebelum peninjauan. Seorang pria dicokok personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Rest Area KM 125 pada Jumat, 16 Oktober, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebanyak 600 ribu butir hexymer terbungkus kotak-kotak berwarna hijau dan siap diedarkan disita dari pria tersebut. Kata polisi, muatan itu hendak dikirim ke Jakarta.
Pemeriksaan berlangsung dari Sabtu sampai Minggu. Keterangan pria itu menuntun penyidik ke tiga titik di kawasan Kopo yang letaknya tak berjauhan. Empat orang lain kemudian turut diamankan.
Hengki menyebut tugas kelimanya tidak sama. Ada yang berperan sebagai pembeli, ada yang meracik. Ada pula yang mengantar barang sambil mengatur pengiriman berdasarkan pesanan.
Cukup untuk Ratusan Juta Butir
Obat yang siap jual hanyalah sebagian dari temuan penyidik. Masih ada berton-ton bahan baku yang tersimpan di dalam drum. Seluruh bahan itu, menurut taksiran Hengki, bisa diolah menjadi 256 juta butir hexymer dan tramadol.
Sejumlah barang bukti lain ikut diangkut petugas:
- puluhan unit telepon genggam
- buku rekening
- laptop, diduga memuat catatan transaksi penjualan
Barang-barang tersebut kini dipakai untuk melacak jaringan di balik pabrik. Karena muatan sitaan hendak dikirim ke Jakarta, polisi menduga wilayah edarnya melampaui Jawa Barat. Hengki menilai obat itu bisa saja dipindahkan ke daerah lain.
Peredaran kedua obat ini sejatinya dibatasi. Tramadol dan hexymer tergolong obat keras daftar G, sehingga pembeliannya wajib disertai resep dokter. Beredarnya obat serupa secara ilegal pernah dihubungkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jakarta dengan tawuran remaja yang marak.
Lama Operasi Masih Didalami
Tim gabungan dari Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sedang memeriksa kelima tersangka. Hengki pun berjanji memberi penghargaan kepada personel yang menangani pengungkapan ini.
Yang belum jelas adalah sejak kapan mesin-mesin itu bekerja. Berdasarkan data awal, gudang tersebut belum lama disewa, baru sekitar 22 hari. Hengki enggan menerima angka itu begitu saja.
"Bisa saja sewanya dibuat seolah-olah baru. Kita belum tahu, mungkin sudah lama beroperasi. Kita akan dalami semua," ujar Hengki saat meninjau lokasi.