Lintassuara.id – Aktivis mahasiswa Gandi Sadewa secara terbuka mendesak Kapolresta Tangerang untuk membuktikan klaim keberadaan tanaman jagung siap panen di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Desakan tersebut ia sampaikan dalam konteks Program Ketahanan Pangan Nasional. Kamis (02/12/2025)
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang menyatakan bahwa tanaman jagung seluas 1,5 hektare siap panen dibulan Januari 2026. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menyertakan bukti faktual di lapangan. Pernyataan tersebut dinilai sebatas klaim normatif dan kegiatan seremonial tanpa verifikasi terbuka.
Sampai saat ini, publik juga belum memperoleh penjelasan rinci terkait titik lokasi lahan, waktu tanam, maupun estimasi hasil panen yang dijanjikan.
“Kami meminta Kapolresta Tangerang menunjukkan secara langsung lahan yang diklaim siap panen. Jangan hanya menyampaikannya melalui pernyataan atau publikasi, tetapi buka secara transparan kepada publik,” tegas Gandi Sadewa.
Menurut Gandi, Polri sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan dan mengelola anggaran publik wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama ketika terlibat dalam isu strategis seperti ketahanan pangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Seharusnya tidak sulit untuk membuktikannya. Justru keterbukaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Gandi juga mengingatkan agar keterlibatan aparat penegak hukum dalam sektor pangan tidak memunculkan klaim sepihak tanpa pengawasan publik. Ia menegaskan bahwa media dan masyarakat sipil harus turut mengawal agar program tersebut berjalan sesuai tujuan dan tidak berhenti pada tataran wacana.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pembuktian lahan jagung yang diklaim siap panen tersebut.
(Kar)









