Lintassuara.id- Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) kembali menegaskan bahwa Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani masih berstatus mahasiswa aktif dan belum lulus Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP).
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim Daniel Ramdani yang mengaku sudah mengantongi Surat Keterangan Lulus (SKL) karena merasa telah mengikuti sidang skripsi pada Juli 2025. Bahkan sebelumnya, ia juga mengaku sudah lulus S.IP pada tahun 2024.
Belum lama ini, seorang pegawai Kelurahan yang mengaku utusan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menemui sejumlah aktivis dan wartawan. Ia sekaligus memperlihatkan SKL milik Daniel Ramdani. Anehnya, SKL itu menyebut Daniel Ramdani lulus pada Maret 2025.
Melihat sejumlah kejanggalan, pihak UNPRI langsung memberikan klarifikasi. Melalui staf FO, YC, kampus menegaskan tidak pernah mengeluarkan SKL atas nama Ramdani (sesuai data KTP Camat Pagedangan).
“Nama Ramdani saja belum ada di daftar sidang skripsi,” ujar YC pada Kamis (21/8/2025).
YC juga menegaskan bahwa hanya kampus yang berwenang mengeluarkan SKL setelah mahasiswa menjalani yudisium. Dekan menandatangani dan membubuhi stempel kampus berdasarkan surat tugas dari Rektor. Sementara itu, SKL milik Daniel Ramdani justru ditandatangani oleh Kabiro Akademik.
“Wisuda hanya sekali setahun di bulan September. Sidang skripsi biasanya berlangsung dari April sampai Juni, dan Juni itu jadwal terakhir sidang,” jelasnya.
Lebih jauh, UNPRI kembali menegaskan bahwa Daniel Ramdani belum lulus dan masih berstatus mahasiswa aktif berdasarkan data yang tercatat di PDDIKTI. “Di data kampus belum lulus. Kalau sudah lulus, data di PDDIKTI pasti berubah,” tegas YC.
“Kalau belum sidang, berarti belum lulus. Intinya data yang keluar sudah cukup jelas menunjukkan bahwa nama Ramdani belum lulus,” pungkasnya.
(Kar)