Lintassuara.id– Aparat Polsek Balaraja menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan lokasi karaoke di kawasan Balaraja Center, Jumat (22/8/2025) malam.
“Kami melakukan kegiatan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait keberadaan tempat karaoke yang menyediakan pemandu dan minuman keras,” kata Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto.
Tedy menjelaskan, petugas menyasar perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta penyakit masyarakat lainnya. Ia menambahkan, hasil razia tersebut tidak menunjukkan adanya penyalahgunaan narkotika maupun perjudian. Namun, petugas menemukan lokasi itu berfungsi sebagai tempat karaoke.
“Kami mendapati empat ruangan yang digunakan untuk karaoke. Petugas langsung mendata dan membina para pemandu serta karyawan,” ujar Tedy.
Selain itu, Polsek Balaraja juga berupaya mencegah praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga rasa aman serta nyaman masyarakat dengan memelihara kamtibmas.
“kegiatan ini menjadi bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat” Tegasnya
(Kar)









