Lintassuara.id – Proyek pembangunan lanjutan RSIA Tiara yang berlokasi di Jl. Raya Serang KM 14.5, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa kembali memicu keluhan warga setelah alat berat kembali beroperasi.
Sebelumnya, proyek tersebut memicu kemarahan warga karena pihak RSIA Tiara belum mencapai kesepakatan yang jelas terkait dampak dan tanggung jawab atas kerusakan rumah.
Salah satu warga, Ibu Solihat, mengaku khawatir terhadap potensi kerusakan bangunan akibat getaran alat berat.
“Semalam habis meeting, hari ini sudah mulai kerja lagi. Padahal belum ada kesepakatan yang jelas. Kami takut kalau rumah warga kenapa-kenapa, itu tanggung jawab siapa?” ujarnya.
Menurut Solihat, penggunaan alat berat menimbulkan getaran yang terasa kuat. Pihak proyek sudah mengoperasikan alat berat tersebut lebih dari satu tahun.
“Waktu pertama ada slander dan beko, getarannya seperti gempa. Itu sudah lebih dari satu tahun,” ucapnya.
Kondisi tersebut membuat warga tidak tenang, terutama warga yang memiliki rumah tepat di samping dan belakang lokasi proyek.
Selain dampak fisik, warga juga menyoroti persoalan kompensasi. Pada awal pekerjaan, pihak proyek tidak memberikan ganti rugi kepada warga. Namun belakangan, pihak proyek memberikan kompensasi sebesar Rp100.000 kepada sejumlah warga.
Warga menilai nominal tersebut tidak mencerminkan perbedaan tingkat dampak antar rumah.
“Rumah saya terdampak dari belakang dan samping. Tapi kompensasinya sama dengan yang rumahnya jauh dan tidak terlalu kena. Kalau saya benar-benar terjepit, masa kompensasinya cuma segitu dan disamakan?” ungkap Solihat.
Ia juga menyoroti jam operasional proyek yang pernah berlangsung hingga malam hari sehingga mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga.
“Pernah sampai malam terus. Makanya warga minta jangan sampai kerja malam seperti itu,” pungkasnya.
(Kar)









