Lintassuara.id– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak memperhatikan secara serius aktivitas sebuah yayasan asal luar negeri yang intens menjalankan program sosial dan keagamaan di wilayah Kabupaten Lebak. Masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan lembaga tersebut: apakah benar-benar murni sosial, atau ada agenda lain yang tersembunyi?. (10/7/2025)
Ketua Umum PMII Cabang Lebak, Ahmad Saefuddin Halim, menekankan bahwa setiap organisasi internasional yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti aturan negara, menjunjung tinggi Pancasila, dan tidak menyisipkan ajaran yang dapat merusak tatanan kebangsaan.
“Kami tidak menolak bantuan dari luar negeri, tapi kami tidak bisa diam jika kegiatan mereka dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, serta dicurigai menyusupkan paham intoleran atau radikal. Hal ini harus menjadi perhatian bersama.” Ucap Ahmad, Rabu 09/07/2025
Selanjutnya, ia mencurigai bahwa adanya hubungan antara yayasan tersebut dengan jaringan global yang diduga menyebarkan ideologi transnasional di Indonesia.
“Jangan sampai Lebak dijadikan laboratorium penyusupan ideologi asing yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah harus hadir sebelum semuanya terlambat,” ungkapnya.
PMII Cabang Kabupaten Lebak meminta pemerintah daerah, Kesbangpol, Kemenag, dan aparat penegak hukum agar memeriksa legalitas hukum, aliran dana, jejaring internasional, serta tujuan kegiatan yayasan atau lembaga asing di daerah.
Selain itu, mereka mengajak masyarakat, ulama, dan akademisi untuk secara aktif dan kritis mengawasi aktivitas lembaga asing yang tidak jelas orientasinya, guna menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan semangat nasionalisme.
Ahmad menegaskan bahwa PMII Lebak tidak akan tinggal diam apabila dugaan tersebut diabaikan. Ia menyatakan siap menggelar aksi damai untuk menjaga integritas daerah dari ancaman pemikiran yang menyimpang.
“Jika perlu, PMII akan turun ke jalan dalam aksi damai dan menyuarakan tuntutan agar negara bertindak cepat,” tegasnya.
(kar)