Lintassuara.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan Rp13,07 miliar dari hibah APBD tahun anggaran 2025 untuk membangun Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan. (31/10/2025)
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, bahwa pembangunan Mako Polsek tersebut bersumber dari hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
“Setahu saya, hibah dari Pemda,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mencatat bahwa proyek pembangunan Mako Polsek Sepatan memiliki nilai pagu sebesar Rp13,07 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data RUP, proyek dengan kode paket 58215041 berada di bawah Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Pekerjaan tersebut dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan tender.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan terkait proyek pembangunan Mako Polsek Sepatan ini.
(Kar)









