Lintassuara.id – Ruang pemerintahan berubah menjadi panggung promosi yang bertentangan dengan nilai publik. Akibatnya, bukan hanya wibawa institusi yang runtuh, tetapi juga kepercayaan warga. Di tengah klaim moralitas yang dibungkus slogan “Akhlakul Karimah”, publik justru menyaksikan pemandangan ironis petugas membagikan brosur SPA di jantung Pemerintah Kota Tangerang. Kamis (14/8/2025).
Aktivis kebijakan publik Aziz Patiwara menuding Wali Kota Tangerang gagal menjaga integritas dan kehormatan pusat pemerintahan. Menurutnya, insiden ini membuktikan bahwa slogan moralitas yang kerap digembar-gemborkan tidak mengakar dalam sistem dan pengawasan pemerintahan.
“Wali Kota membiarkan celah pengawasan yang fatal. Ini bukan sekadar keteledoran, tetapi bentuk pembiaran terhadap penetrasi nilai-nilai yang bertentangan dengan moral publik,” tegasnya.
Aziz mengingatkan bahwa Perda No. 8 Tahun 2005 melarang praktik prostitusi dan segala bentuk promosinya. Ia menilai Wali Kota tidak memiliki alasan untuk bersikap lunak terhadap pelanggaran yang jelas mencederai aturan hukum dan etika pemerintahan.
“Kepala daerah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang publik dari konten yang merusak moralitas warga. Jika pusat pemerintahan saja bisa dimasuki promosi seperti ini, wilayah lain yang pengawasannya lebih longgar akan lebih mudah disusupi,” ujarnya.
Aziz menuntut Wali Kota menindak tegas semua pihak yang terlibat dan membangun sistem pengawasan ketat di area pemerintahan. Ia menegaskan, menjaga marwah “Akhlakul Karimah” tidak cukup dengan retorika, tetapi harus diwujudkan lewat tindakan nyata dan konsisten.
“Wali Kota tidak bisa bersembunyi di balik slogan. Jika ‘Akhlakul Karimah’ hanya berhenti pada spanduk dan baliho, itu bukan nilai, melainkan sekadar dekorasi politik,” pungkasnya
(Kar)