Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktivis Mahasiswa: Pecat dari Institusi Polri

Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktivis Mahasiswa: Pecat dari Institusi Polri
banner 468x60

Lintassuara.id – Aktivis mahasiswa Gandi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap Polresta Tangerang atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Ia menilai keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. (18/1/2026)

Gandi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menangani kasus yang melibatkan sesama aparat secara cepat dan terbuka, bukan justru menimbulkan kesan menutup-nutupi. Menurutnya, proses hukum yang berjalan lamban memicu kecurigaan publik terhadap adanya upaya perlindungan institusional bagi oknum pelaku.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Kasus ini menyangkut moral, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Polri. Ketika penanganannya lambat, publik wajar mempertanyakan: ada apa dan siapa yang dilindungi?” tegas Gandi Sadewa.

Gandi menilai, apabila oknum polisi benar melakukan penganiayaan, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, ia secara tegas menuntut pencopotan jabatan dan pemecatan oknum tersebut dari institusi Polri, bukan sekadar pemberian sanksi ringan atau etik semata.

“Oknum seperti ini tidak layak dipertahankan. Polisi yang melakukan penganiayaan berarti mengkhianati sumpah jabatan. Jika terbukti bersalah, aparat penegak hukum harus menjalankan proses pidana dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gandi mendesak Kapolresta Tangerang untuk turun langsung menangani kasus ini dan membuka perkembangan proses hukum secara transparan kepada publik. Ia juga mengingatkan agar pihak internal tidak melakukan intervensi yang berpotensi menghambat keadilan bagi korban.

Selain itu, Gandi meminta Propam Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri segera mengambil alih pengawasan guna memastikan proses penanganan berjalan objektif dan bebas dari bias.

“Jika Polri ingin menjaga kepercayaan masyarakat, institusi ini harus berhenti melindungi oknum. Polri harus melindungi hukum dan keadilan. Pemecatan pelaku menjadi langkah minimal untuk memulihkan marwah institusi,” lanjutnya.

Gandi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat sipil ikut mengawasi jalannya proses hukum.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh seragam. Ketika aparat melanggar hukum, hukum harus berdiri paling depan,” pungkasnya.

(Kar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60