Lintassuara.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (29/9/2025). Mereka menuntut kejelasan legalitas gelar akademik Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) yang tercantum pada nama Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani, S.Sos., S.IP., M.Si. Selain itu, AMPD juga menyoroti prosedur pengangkatan pejabat tersebut yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.
Koordinator Aksi, Alif Asmawiyah, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran mahasiswa menemukan indikasi gelar S.IP. yang digunakan Ramdani belum jelas keabsahannya, baik dari sisi perguruan tinggi penyelenggara maupun legalitas formal sesuai aturan perundang-undangan.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas akademik sekaligus kredibilitas pejabat publik yang bersangkutan,” tegas Alif.
Koordinator Wilayah, Gandi Sadewa, menambahkan bahwa proses rekrutmen dan penempatan pejabat struktural di Pemkab Tangerang seharusnya berlandaskan merit system, keterbukaan, dan akuntabilitas.
“Pengangkatan Ramdani sebagai Camat Pagedangan patut dipertanyakan karena diduga tidak sepenuhnya memenuhi prinsip good governance,” ujarnya.
AMPD menegaskan aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kejelasan gelar akademik bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas pejabat pemerintahan,” lanjutnya.
Dalam aksinya, AMPD menyampaikan lima tuntutan kepada Kemendagri RI, yaitu:
-
Mengaudit legalitas gelar S.IP. yang digunakan Camat Pagedangan.
-
Memberikan sanksi tegas jika terbukti menggunakan gelar ilegal, termasuk pencopotan jabatan, proses etik, dan/atau pidana.
-
Memerintahkan Pemkab Tangerang dan BKPSDM untuk mengklarifikasi kasus ini secara terbuka.
-
Memperkuat pengawasan dan penertiban gelar ASN agar praktik serupa tidak terulang, khususnya dalam promosi jabatan.
-
Mendesak Kemendagri RI dan BKN RI segera menjawab somasi yang sudah dilayangkan terkait kasus tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar untuk mendesak keadilan dan transparansi,” pungkas Gandi.
(Kar)