Lintassuara.id – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Insan Pembangunan (UNIPI) menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9/2025).
Massa aksi awalnya berorasi di depan Gedung DPRD sebelum melanjutkan dengan menduduki ruang rapat paripurna. Mahasiswa menyebut langkah itu sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang mereka nilai mengkhianati amanah rakyat.
Setelah sempat terjadi ketegangan, pimpinan DPRD akhirnya menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:
-
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang harus memberikan klarifikasi atas pernyataan Wakil Ketua DPRD yang menyebut tidak ada kenaikan tunjangan.
-
Ketua DPRD harus meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
-
Bupati Kabupaten Tangerang harus mencabut dan membatalkan Perbup No.1 Tahun 2025.
-
Bupati, DPRD, dan Kapolresta Tangerang harus menjamin tidak ada tindakan represif maupun kekerasan terhadap aksi mahasiswa.
-
DPRD harus membuka transparansi dan keterbukaan terkait tunjangan.
Mifta Al Farizi, perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa aksi ini membuktikan suara mahasiswa tidak bisa diabaikan.
“Dialog di ruang paripurna ini membuktikan bahwa mahasiswa mampu memaksa DPRD mendengar suara rakyat. Kami mengapresiasi sikap DPRD yang akhirnya mengamini tuntutan kami, namun kami juga akan terus mengawal implementasinya,” tegas Mifta.
Pada akhir pertemuan, pimpinan DPRD menyatakan kesediaannya menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan berjanji menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Aksi ditutup dengan doa bersama dan penegasan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.
(Kar)