Lintassuara.id – PT Langkah Terus Jaya membongkar sebuah tembok rumah di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, tanpa menunjukkan surat izin yang sah. Saat alat berat perusahaan merobohkan bangunan, seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil masih berada di dalam rumah. Kedua anak yang berusia 5 dan 9 tahun itu menangis histeris. Ibu yang merekam kejadian tersebut menyebarkan videonya ke media sosial hingga memicu kemarahan publik. (18/7/2025)
Ketua PMII Kabupaten Tangerang, Mifta Alfarizi, langsung mendatangi lokasi setelah video penggusuran viral. Ia mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh pihak pengembang dan mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan.
“Kami melihat langsung kondisi anak-anak itu. Mereka mengalami trauma. Ini bukan sekadar urusan lahan, tapi soal kemanusiaan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” tegas Mifta di lokasi kejadian.
Mifta juga mengecam sikap aparatur desa yang tidak menunjukkan keberpihakan terhadap warganya sejak awal peristiwa. Padahal, rumah korban hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor desa.
“Sampai hari ini, kepala desa belum menemui korban. Padahal kejadian ini berlangsung di depan mata mereka. Di mana tanggung jawabnya?” lanjut Mifta.
Ia menegaskan bahwa PMII Kabupaten Tangerang akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan dan tempat tinggal yang layak. Mifta juga meminta pemerintah daerah memeriksa legalitas tindakan PT. LTJ (Langkah Terus Jaya) serta memberikan perlindungan bagi warga yang terdampak.
“Kami tidak akan membiarkan pengembang bertindak semena-mena. Rakyat kecil berhak hidup dengan tenang di tanahnya sendiri,” ujarnya.
PMII Cabang Kabupaten Tangerang mendesak Bupati dan DPRD agar turun langsung ke lokasi. Mereka juga meminta lembaga pemerintah tersebut memanggil pihak pengembang dan kepala desa untuk menjelaskan sikap serta tanggung jawab mereka.
(Kar)