Lintassuara.id – Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, H. Daniel Ramdani menanggapi tudingan aktivis mahasiswa yang menyebut Gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP) miliknya palsu atau tidak jelas legalitasnya.
Aktivis mahasiswa Gandi Sadewa sebelumnya menyoroti kemunculan gelar tersebut pada nama Daniel dalam unggahan resmi Instagram Kecamatan Pagedangan tanggal 14 Januari 2025. Menurut Gandi, selama lebih dari dua tahun Daniel menjabat Sekretaris Kecamatan dan Plt. Camat, publik maupun dokumen resmi tidak pernah mencantumkan gelar S.IP.
Daniel menegaskan bahwa ia sudah lama menyelesaikan studi di Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Pramita Indonesia (UNPRI).
“Saya sudah lama selesai kuliah di UNPRI,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Pria yang juga memimpin PSSI Kabupaten Tangerang selama dua periode itu menjelaskan bahwa ia memperoleh gelar S.IP sebelum resmi menjabat Camat Pagedangan. Namun, ia belum mencantumkannya di dokumen atau publikasi resmi.
“Belum saya cantumin saja. Saya lulus kuliah 2024,” tegasnya.
Untuk membuktikan keabsahan gelar akademiknya, Daniel meminta pihak yang meragukannya mengonfirmasi langsung ke Universitas Pramita Indonesia.
“Bisa ditanyakan langsung juga ke UNPRI,” pungkasnya.
(Kar)