Lintassuara.id – Rektor Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) Tangerang, Dr. Zalzulifa, M.Pd, melalui Staf Front Office UNPRI, Yessi, membantah pernyataan Camat Pagedangan H. Daniel Ramdani yang mengaku sudah lulus Program Studi Ilmu Pemerintahan.
Kepada wartawan, Yessi memperlihatkan data yang tertera di situs resmi https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/detail-mahasiswa/3MyOJSazXIi5sNJ9YbvvsGhe6Za7oJCbSr0Gl2V28DMw8v66-hl2Kdf-zZ1IQ8vYnPPXfw==. Ia menjelaskan bahwa dalam data tersebut, nama yang terdaftar di Program Studi Ilmu Pemerintahan adalah Ramdani, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Camat Pagedangan.
“Rektor meminta saya memberikan berkas yang atas nama Ramdani, sesuai data di PDDikti,” jelas Yessi, Senin (11/8/2025).
Yessi juga menegaskan bahwa berdasarkan data tersebut, Daniel Ramdani masih berstatus mahasiswa aktif pada tahun akademik 2024/2025 dan belum lulus.
“Terkait keaktifan Ramdani, itu sesuai data ya, kak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan ketika wartawan menghubunginya terkait dugaan gelar S.IP palsu Camat Pagedangan.
(Kar)