Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Jabatan BUMD, Mahasiswa Gruduk Kantor Wali Kota Tangerang Selatan

Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Jabatan BUMD, Mahasiswa Gruduk Kantor Wali Kota Tangerang Selatan
banner 468x60

Lintassuara.id – Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SOMASI) menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu 17 September 2025 di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. (19/9/2025)

Aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan publik atas dugaan kecurangan dalam seleksi jabatan strategis di BUMD milik Pemkot Tangsel, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS). Peserta berinisial SS diduga menyembunyikan statusnya sebagai Direktur PT GCS.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Fakta ini dinilai sebagai bentuk manipulasi yang merugikan kepentingan rakyat. Padahal, keterbukaan dan kejujuran adalah syarat mutlak seleksi pejabat publik,” ungkap Yanto, Koordinator SOMASI Tangerang.

Yanto menyebut, laporan resmi yang mereka layangkan sejak 20 Agustus 2025 tidak ditanggapi Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangsel.

“Sikap diam Sekda adalah bentuk pembiaran terhadap praktik curang yang mencederai prinsip good governance,” ujarnya.

Ia menegaskan, aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan peringatan keras kepada Pemkot Tangsel agar tidak main-main dalam rekrutmen pejabat publik.

“Kami tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak, Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan. Ini demi marwah konstitusi dan institusi,” tegas Yanto.

Adapun dalam aksinya, SOMASI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

  1. Copot dan evaluasi total Panitia Seleksi.
    Wali Kota harus mengganti seluruh panitia seleksi jabatan Direktur Umum, Direktur Operasional, dan Komisaris PT PITS karena dinilai gagal menjaga integritas seleksi.

  2. Batalkan seluruh hasil seleksi yang cacat hukum.
    Mulai dari seleksi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan harus diulang. SOMASI menolak pejabat bermasalah duduk di kursi strategis BUMD.

  3. Usut dugaan tindak pidana pernyataan palsu.
    Aparat penegak hukum diminta menyelidiki dugaan pelanggaran KUHP akibat penyampaian informasi tidak benar dalam proses seleksi.

“Tangerang Selatan tidak butuh pejabat bermasalah. Bersihkan BUMD dari kepentingan gelap!” pungkas Yanto.

(Kar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60