Lintassuara.id – Bau menyengat kembali menyeruak ke rumah-rumah warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Bau ini menjadi kabar buruk yang sempat hilang, namun kini datang lagi dan tak kunjung pergi. Warga menduga sumber bau berasal dari aktivitas PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) yang kembali beroperasi.
Pada Jumat (28/2/2025) lalu, warga sempat menggelar demonstrasi di depan pabrik tersebut karena mencium bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT BOSS.
Dua bulan kemudian, pada pertengahan April 2025, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid datang langsung ke lokasi dan menutup pabrik itu. Berdasarkan unggahan resmi akun Facebook Kecamatan Balaraja, Bupati menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Namun kini, PT BOSS kembali beroperasi, dan warga lagi-lagi harus menanggung keresahan. Mereka menyesalkan sikap pemerintah yang tak kunjung memberikan jawaban atas keluhan mereka.
“Jangankan yang rumahnya berdekatan, saya saja yang agak jauh tetap mencium baunya,” kata Fahrurozi, warga RT 09/03, Rabu (22/10/2025).
Fahrurozi menyebut, sebagian warga memilih diam karena perusahaan diduga pernah menekan warga yang protes. Ia mengaku, seorang warga bahkan pernah disomasi dan diancam dilaporkan ke polisi setelah diwawancarai media terkait bau yang diduga berasal dari pabrik itu.
Ia juga menyoroti sikap Kepala Desa Cangkudu yang menurutnya tidak berpihak pada warga. Alih-alih melindungi masyarakat, Kepala Desa justru terkesan mengabaikan keluhan mereka.
“Kami heran. Kepala desa lebih mementingkan urusan pribadi daripada kepentingan masyarakat. Kami menduga perusahaan outsourcing di PT BOSS adalah milik Kepala Desa,” ujar Fahrurozi.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti kasus ini karena bau yang diduga berasal dari perusahaan sangat berbahaya bagi kesehatan warga.
“Beberapa ibu mengeluh anak balitanya sesak napas dan batuk-batuk. Bupati harus turun tangan lagi, karena pejabat di tingkat desa dan kecamatan tidak berfungsi. Selamatkan warga, tutup PT BOSS,” tegasnya.
Sementara itu, Mevi, warga yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik, mengatakan dampak pencemaran bukan hanya bau, tetapi juga bising dan banjir.
“Kami sudah pakai masker tetap bau, rasanya langsung ke dada, mual, pusing,” kata Mevi.
Ia mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Desa Cangkudu yang tak pernah turun langsung ketika warga melapor.
“Setiap kali bau menyengat, saya hubungi orang desa, tapi jawabannya selalu, ‘iya bu, nanti kami ke sana’. Nyatanya, tak pernah ada peninjauan,” keluhnya.
Menurut Mevi, pemerintah desa bahkan pernah meminta warga yang ikut aksi demonstrasi agar meminta maaf kepada perusahaan.
“Kami yang terdampak justru disebut provokator, bahkan foto saya dipasang di kantor desa. Kepala desa memanggil warga untuk meminta maaf kepada perusahaan, padahal seharusnya perusahaan yang meminta maaf kepada kami,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa warga hanya menuntut hak atas udara bersih.
“Kami tidak akan minta maaf. Kami yang terdampak, kami yang disiksa. Aneh kalau malah warga yang harus minta maaf,” ujarnya kesal.
Camat Balaraja Willy Patria menyatakan akan memeriksa ulang kondisi PT BOSS dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
“Kami akan kroscek ke DLHK. Dulu kami mendampingi Bupati saat penutupan karena ada izin yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Saat ditanya soal dugaan intimidasi perusahaan terhadap warga yang protes, Willy mengaku belum mengetahui.
“Nanti, nanti kami kroscek,” ujarnya singkat.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga.
“Kami akan cek dan berkoordinasi dengan pengawas lingkungan,” katanya.
Tim gabungan beberapa media berupaya menghubungi Kepala Desa Cangkudu, Abdullah, dan perwakilan PT BOSS, Deaby Anugrah Utama, namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
(Kar)









